RagamBahasa – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2024 dan penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda tentang perlindungan masyarakat bertempat, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kamis (02/03/2023).
Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri didampingi Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Unsur Forkopimda.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin menyampaikan bahwa dua agenda pembahasan dalam rapat Paripurna kali ini diantaranya penyampaian nota pengantar Raperda Perlindungan masyarakat yang menjadi leading sektor kerja Komisi I DPRD dan dengan penyampaian rencana kerja DPRD 2024 yang telah selesai dibahas Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
Dalam Paripurna Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri apresiasi kinerja tim Pansus Raperda perlindungan masyarakat untuk selanjutnya akan disinkronkan dengan pemerintah daerah.
“Semoga dapat bermanfaat bagi segenap masyarakat Kabupaten Sukabumi serta menjadi acuan kami dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.” ungkap Iyos Somantri.(*)