SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (DPU Kabupaten Sukabumi), akan segera menangani pergerakan tanah di Kampung Lanajaya RT 01/01 Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sebagaimana diketahui, kejadian pergerakan tanah pada bulan Agustus 2022, yang mengakibatkan amblasnya bahu jalan kabupaten ruas Pangleseran-Cibatu sepanjang 60 meter dan tinggi 10 meter. Sehingga material longsoran jalan amblas ini juga sampai hingga ke tepi Sungai Cimandiri sejauh 150 meter.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Cibadak, Sudarno mengatakan bahwa pihak dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi sudah turun meninjau kondisi lapangan.
“Kami sudah mengecek lokasi pergerakan tanah bersama pak Kadis PU Kabupaten Sukabumi, saat itu juga hadir dari Muspika, Kepala Desa, serta warga,” kata Sudarno kepada RagamBahasa Selasa (7/3/2023).
Sudarno menambahkan, pemerintah kabupaten sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bahu jalan tersebut melalui realisasi anggaran tahun 2023 ini.
“Itu jadi prioritas, untuk perbaikan pada anggaran tahun 2023 ini,” jelas Sudarno.