RAGAMBAHASA – Komplotan pembuat film dewasa berhasil dibongkar Polisi. Ada lima orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga mengungkap sejumlah pemeran perempuan yang terlibat dalam produksi film dewasa.
Kelima tersangka yang statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka diantaranya berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Mereka memproduksi film dewasa dan kemudian menyebarluaskan melalui website berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam film tersebut terdapat 12 pemeran dan satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan, ” ungkap Kombes Pol Ade Safri.
“Sebanyak 11 pemeran lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023) seperti dikutip dari PMJ news.
Safri menjelaskan, pemeran perempuan itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).
“SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan. “Saat ini kita kembangkan penyidikan lebih lanjutnya terkait dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, mendanai termasuk pemeran ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” pungkasnya.