RAGAMBAHASA.com || Menteri perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa niaga elekronik atau e-commerce tidak mungkin ditutup seluruhnya ataupun dihindari sehingga para pedagang konvensional diharapkan dapat mulai digital. ketika di wawancarai wartawan Sesusai meninjau pedagang ITC Cempaka mas selasa (11/10/23).

“Ya engga bisa, itukan keniscayaan justru pedagang yang harus belajar online” ujar Zulkifli

hal tersebut disampaikan Zulkifli menanggapi keluhan dari pedagang Tanah Abang yang meminta agar platform e-commerce lain seperti lazada dan shopee di tutup, setelah pemerintah menutup tiktok shop. Lebih lanjut zulkifli meminta pedagang untuk mulai belajar perdagangan digital agar toko fisik dan toko daring bisa berjalan beriringan.

 

Baca Juga: Inovasi Terbaru Mengenal Android 14

 

“Makanya diatur, nah yang belum mengerti, belum belajar, kita nanti ajari. Nanti tokonya disini (ITC Cempaka Mas) tapi bisa jualan juga secara online”, Ujar Mendag.

KEmenterian perdagangan melalui peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) tentang perijinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sentem elektronik, mengatur sejumlah aspek seperti pemisahaan antara sosial media dengan sosial Commerce.