RAGAMBAHASA.com || Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-30, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, membahas dua poin krusial. Rapat berlangsung Jumat (08/12/2023).
Kedua poin tersebut adalah penetapan keputusan mengenai program Pembentukan Peraturan Daerah (PPD) tahun 2024. Poin berikutnya, penyampaian laporan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2023.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan Bapemperda tentang program PPD 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Budi Azhar Mutawali, dalam sambutannya, menyampaikan hasil kegiatan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 sebagai media untuk menyuarakan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ia meminta agar usulan-usulan hasil reses menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya untuk dibahas dan ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Tak lupa, Mutawali mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, dan tamu undangan yang turut serta dengan seksama.
Ia berharap semoga petunjuk, hidayah, dan kekuatan dari Allah dapat membimbing mereka dalam melaksanakan tugas dan amanah, sehingga dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang.