RAGAMBAHASA.com || DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki empat usul inisiatif Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali, usai memimpin Rapat Paripurna Ke-30 yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya (Propemperda), Jumat (8/12/23).
“Propemperda untuk tahun 2024 sudah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD. Sudah ditetapkan ada 12 Propemperda yang akan di bahas di tahun 2024. Empat di antaranya usul inisiatif DPRD dan delapan lainnya usulan Pemda,” terang politisi Golkar itu.
Namun, kata Budi, jumlah tersebut masih besar kemungkinan akan berubah. Perubahan tersebut masih mungkin bertambah atau berkurang.
“Masih mungkin bisa berubah. Misalnya ada perkembangan-perkembangan di perjalanan, mungkin bisa bertambah mungkin bisa berkurang,” terangnya.
“Propemperda 2023 juga masih belum tuntas semua. Sebagian masih dalam pembahasan. Semoga nanti selesai akhir tahun ini,” imbuhnya.
Selain membahas Propemperda 2024, Rapat Paripurna tadi juga diwarnai dengan penyampaian laporan hasil reses ketiga seluruh fraksi.
“Reses ketiga tahun 2023 sudah selesai. 50 orang legislator sudah melaporkannya melalui fraksi masing-masing tadi. Itu menjadi keputusan bahwa kegiatan reses ketiga telah diserap,” tandasnya.