RAGAMBAHASA.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat memberikan penyertaan modal daerah kepada dua perusahaan pelat merah di wilayah terluas kedua se-Jawa Bali ini. Keduanya yakni PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi.

 

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, penyertaan modal tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penetapan Raperda tentang penyertaan modal tersebut, Kamis (21/12/23).

“Yang disetujui untuk LKM ini 5 miliar rupiah. Diharapkan LKM ini bisa membantu percepatan ekonomi mikro di wilayah,” tutur Marwan.

Ia menjelaskan, LKM diharapkan mampu mengantisipasi maraknya pinjam online dan bank emok. Meski saat ini masih terbatas, mengingat LKM baru terdapat di wilayah V Kabupaten Sukabumi.

“Ada saham provinsi (Jawa Barat) di LKM itu. Dulu ini kan program provinsi untuk pemberdayaan,” terangnya.

Sementara itu terkait Penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda AM TJM, Marwan menjelaskan, belum dapat dilakukan sepenuhnya. Hal itu lantaran keuangan daerah yang belum mampu menutupinya.

“Perda-nya itu seharusnya 100 miliar. Namun kemampuan daerah belum bisa mencapai itu. Kondisi (keuangan) negara kan saat ini turun naik, apalagi beban P3K yang menjadi tanggung jawab daerah juga. Tapi tetap ya, Perda-nya dipersiapkan,” pungkasnya.

Di tempat sama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menambahkan, penyertaan modal daerah kepada dua perusahaan pelat merah tersebut menjadi sebuah suntikan energi untuk bekerja lebih profesional.

“Untuk LKM, kita berharap ini menjadi solusi di masyarakat terkait dengan maraknya pinjol dan bank emok. LKM ini seharusnya ada di Kabupaten Sukabumi, tapi saat ini baru ada di wilayah V,” jelasnya.

 

Yudha menegaskan, jika LKM mampu menjawab tantangan tersebut, maka bukan tidak mungkin penyertaan modal ini akan terus dilakukan secara kesinambungan. Selain itu, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala.

“Kami memberikan target kepada LKM agar memberikan pinjaman untuk usaha-usaha masyarakat yang memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomiannya,” tandasnya.