RAGAMBAHASA.com || Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H. Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata ruang (RDTR) di The Thibrata Convention, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang ini dipimpin oleh Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc., selaku Direktur Jenderal Tata Ruang.

Pada kesempatan itu Wabup Sukabumi Iyos Somantri memaparkan RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar Tahun 2024-2044.

Wabup mengungkapkan beberapa isu strategis penataan ruang, antara lain Jaringan Jalan Nasional, Bandar Udara, dan Kawasan Industri. Selain itu juga dijelaskan bahwa di Wilayah Perencanaan terdapat patahan sesar aktif yang eksistingnya sudah padat permukiman.

“Untuk menjawab hal itu ada beberapa kebijakan yang dipersiapkan yakni Simpul Transportasi dengan Peningkatan Interaksi Antarwilayah Kawasan Perkotaan Cikembar terhadap wilayah sekitar, Peningkatan Konektivitas Antarmoda dan Transportasi di Kawasan Perkotaan Cikembar, Penyediaan Sarana Prasarana Pendukung Transportasi Berbasis Mitigasi Bencana di Kawasan Perkotaan Cikembar,” ungkap Iyos.

Selain itu, lanjut Wabup, juga ada pengembangan kawasan industri berkelanjutan, pengembangan pusat-pusat pelayanan skala kawasan, kecamatan, dan desa, serta pengembangan kawasan permukiman tahan bencana dan penerapan sistem jaringan evakuasi bencana.

Berkaitan dengan hal itu Wabup berharap, RDTR bisa segera direvitalisasi dan ke depan dengan penataan ruang yang baik bisa menambah investasi di Kabupaten Sukabumi.

“Intinya, penataan ruang Kawasan Cikembar ini adalah untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan Cikembar sebagai wilayah perekonomian cepat tumbuh berbasis Simpul Transportasi, Pengembangan Kawasan Industri Berkelanjutan, dan Kawasan Penyangga Berwawasan Lingkungan,” pungkasnya.