RAGAMBAHASA.com || Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengadakan apel kendaraan untuk memastikan keberadaan dan kelayakan keadaan kendaraan oprasional oleh bidang asset Dinas pekerjaan umum kabupaten Sukabumi dan melakukan pendataan ulang.

 

Pelaksanaan pendataan dan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat DPU termasuk alat berat, dimulai pada hari jumat pekan lalu untuk dipastikan masih layal fungsi.

 

Judi Sukandar Plt. Kadis DPU mengatakan terkait apel kendaraan pendataan ulang kendaraan bermotor merupakan merupakan kegiatan rutinan tiap tahun, supaya terinventarisir semua data kendaraan yang ada.

 

Hal itu dilakukan, untuk memastikan beberapa yang layak fungsi dan berapa yang tidak berfungsi.

 

Ditanya soal alat berat pihak kami tentunya kekurangan, harus ada penambahan akan tetapi terkait anggaran yang tidak memungkinkan.

 

Untuk pengadaan alat berat mulai dari sudah masuk pada pengajuan dua tahun lalu adanya pandemi Covid 19 tidak bisa terealisasi dikarenakan ada pemaksaan anggaran apa lagi sekarang tahun politik harapan kami ada penambahanan alat berat karena yang kami miliki sekarang terbatas.

 

Selain itu, Judi menerangkan hasil pendataan kendaraan bermotor sampai hari ini mencapai sekitar enampuluh persen.

Sementara itu, untuk menjaga kondisivitas semua kendaraan baik yang berada di unsur pelaksana teknis dinas (UPTD) semua harus didata dan dilaporkan sekalipun yang tidak berfungsi. Supaya bisa di optimalkan kendaraan yang ada.