RAGAMBAHASA.com || Pria berinisial HK (23 tahun) asal Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, tewas tergantung di lokasi proyek pembangunan ruko di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jumat malam, 2 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HK ditemukan meninggal dunia sekira pukul 23.00 WIB. HK adalah tukang bangunan yang sedang mengerjakan proyek ruko tersebut bersama sepupunya bernama Subana (33 tahun), sekaligus saksi di lokasi kejadian.

Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji mengatakan korban sempat menerima telepon dari seseorang. Ketika itu Subana mengajak korban pulang ke kontrakan yang tidak terlalu jauh dari tempat mereka bekerja. Namun entah apa yang terjadi, Subana pulang lebih dulu ke kontrakan.

“Saksi duluan ke kontrakan di dekat pangkas rambut. (Korban) ditunggu di kontrakan, tapi tidak kunjung datang. Saksi akhirnya mencari ke pangkalan ojek Selakaso dan ke gudang Berdikari (tempat nongkrong korban), tidak ada,” kata pada Sabtu (3/2/2024).

Subana yang penasaran kemudian mencari korban ke lokasi proyek dan didapati korban sudah tewas tergantung. “Saksi penasaran mencari di ruko yang sedang dibangun. Mengecek ke dalam ruko dan melihat korban dalam posisi tergantung di tiang simpul,” ujar Suwaji.

Dalam keadaan panik, saksi langsung melaporkan temuannya ke kepolisian terdekat. “Polsek Cibeureum dan Inafis Polres Sukabumi Kota ke lokasi melakukan olah TKP,” ucapnya.

Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Kepolisian lalu melaporkan kepada pihak keluarga korban mengenai kematian HK.

“Korban tergantung di tiang simpul, jarak simpul pangkal leher 60cm, jarak ketinggian tangkai kaki ke lantai 70 cm, dengan total ketinggian 297 cm,” katanya.

“Korban gantung diri dengan memanjat tangga baja ringan, kemudian menggantung diri menggunakan kain gorden warna pink yang di ikat di tiang simpul,” imbuhnya.

 

 

“Keluarga korban menolak autopsi, sedangkan untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD R Syamsudin SH, keluarga menyanggupi sehingga dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter rumah sakit. Surat pernyataan keluarga untuk tidak autopsi atau pemeriksaan luar ,” kata Suwaji.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu handphone merek Hammer hitam, satu pasang sandal merek Swallow warna hitam, dan satu tangga baja ringan.