RAGAMBAHASA.com || Kebakaran melanda pabrik PT Utama Global Timber (UGT) di Kampung Tanjakanlengka RT 03/04, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa terjadi pada Senin (5/2/2024), sekira pukul 03.00 WIB, pagi tadi.

Kapolsek Cikembar, AKP R Panji Setiaji, mengatakan bahwa sumber kebakaran berasal dari meledaknya mesin boiler atau mesin pemanas di dalam pabrik triplek.

“Akibatnya, api segera melahap barang-barang di sekitar mesin boiler tersebut,” ungkapnya

Panji menjelaskan bahwa api cepat menyebar ke hasil produksi pabrik, terutama veneer yang terbuat dari bahan kayu mudah terbakar. Selain itu, kebakaran juga merusak mesin press dryer, hot press, cool press, glue 9 feet, glue 5 feet, dua mesin sending, mesin scissor, dan scrup join.

Kendati demikian, tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa kebakaran pabrik milik pengusaha Puad Kamil ini. Sementara, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah).

 

“Upaya pemadaman dilakukan dengan segera dengan mengerahkan 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Pangleseran, Pos Cibadak, Pos Cisaat, dan Pos Sukaraja. Api berhasil dipadamkan sekitar jam 08.30 WIB,” pungkasnya.