RAGAMBAHASA.com || Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Sukabumi mengeluarkan pengumumannya dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024 selama libur Panjang (long weekend *red) tetap membuka pelayanan.

 

Hal itu disampaikan pada sosial media Disdukcapil Sabtu 8 Februari 2024,
“ Dalam rangka menhadapi pemilu, selama libur Panjang tanggal 8 Februari  2024 s/d 11 Februari 2024 Disdukcapil Kabupaten sukabumi dan seluruh UPTD Dukcapil tetap buka khusus kegiatan pelayanan perekaman KTP-el dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB” Bunyi pengumuman.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Disdukcapil Redi TS meng-iyakan tentang pembukaan pelayanan selama libur Panjang. Hal ini merujuk pada kelengkapan pemilu harus menyertakan KTP dan identitas.

 

“Ya Disdukcapil membuka pelayanan selama libur Panjang ini, pelayanan meliputi perekaman KTP-el dan aktivasi IKD,” Jelas Redi

 

Harapannya dengan terus memberikan pelayanan yang optimal, masyarakat bisa mempunyai identitas dan bisa berpartisipasi pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang