RAGAMBAHASA.com || Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyebut korban tewas berinisial MRA (17 tahun) dalam duel maut antar sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berstatus alumni. Sebelumnya MRA disebut masih pelajar dan berusia 16 tahun.
Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang mengatakan MRA adalah alumni salah satu SMP negeri di wilayah Kecamatan Gunungguruh. MRA diketahui warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. MRA juga sempat melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK), namun tidak sampai selesai.
“Menurut informasi dari pihak sekolah, pelaku diduga anak aktif salah satu SMPN di Gunungguruh kelas VIII (beda sekolah dengan korban). Sementara korban adalah alumni SMPN berusia 17 tahun dan sempat di jenjang SMK, namun tidak tuntas,” kata Eka pada Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Tanggapan Kadisdik Sukabumi Atas Oknum Kepsek Lecehkan Siswi
Eka menyebut peristiwa berdarah itu terjadi saat hari libur yakni Jumat, 9 Februari 2024. MRA meninggal dunia setelah mendapatkan bacokan pada pipi kiri dan pangkal paha kanan. “Hari ini kami sudah mengutus Kasi Kesiswaan untuk berkoordinasi dengan kedua sekolah, mengantisipasi dampak kejadian kemarin,” ujar dia.
Duel maut terjadi di area kebun warga di Kampung Lebak Muncang RT 39/19 Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Jumat sore. Lokasi duel MRA dan lawannya biasa disebut sebagai “Kebon Jagal” oleh warga setempat. Tempat ini cukup jauh dari rumah-rumah penduduk sehingga aksi tersebut tidak terpantau.
Kejadian ini berawal saat kedua kelompok pelajar membuat janji lewat media sosial untuk berduel di lokasi yang sudah ditentukan. Korban dijemput tiga temannya menggunakan sepeda motor. Duel pun terjadi satu lawan satu antara MRA dengan pelajar sekolah lawannya. Polisi menyebut korban dan terduga pelaku sama-sama membawa senjata tajam. MRA membawa pisau dapur, sedangkan terduga pelaku membawa celurit.