RAGAMBAHASA.com || Seorang kurir ganja tertangkap polisi saat tertidur di kamar hotel di Cidahu, Sukabumi, pada Kamis malam. Pelaku menunjukkan paket ganja yang disembunyikan di dalam toilet dalam keadaan setengah sadar. Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba inisial A (40), tidak menyadari kehadiran Satres Narkoba Polres Sukabumi di kamarnya. Setelah kelelahan mengirimkan paket ganja, ia akhirnya ditangkap.
Ketika diinterogasi, A mengaku menempelkan beberapa paket ganja di berbagai lokasi di Cidahu. “Saya diminta teman mengambilnya sendiri dan menyuruhku menempel satu kilo yang akan dibawa ke Cidahu,” ujarnya. Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana, mengatakan bahwa polisi berhasil menyita 6 paket ganja kering yang siap edar dari tangan pelaku. Mereka akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar ganja yang diduga sebagai pemasok kepada kurir yang ditangkap.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika dan terancam hukuman penjara 5 tahun. Tatang juga menyatakan bahwa barang bukti yang didapat dari orang lain akan didistribusikan ke wilayah Cidahu Sukabumi. Pelaku akan terus diidentifikasi serta penuntutan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ganja, sebagai narkotika ilegal, tetap menjadi masalah serius dalam masyarakat, dan penanganan terhadap penyalahgunaannya harus dilakukan secara tegas oleh pihak berwenang.
Penggunaan narkotika tidak hanya merugikan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga merusak moral dan pola pikir masyarakat. Kehadiran Satres Narkoba dan tindakan tegas polisi dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba menjadi tanda bahwa pemerintah serius dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Semua pihak harus terus mendukung upaya penegakan hukum untuk memerangi peredaran narkotika, karena hal ini berkaitan dengan masa depan bangsa. Pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan dampak negatifnya.
Kasus penangkapan kurir ganja ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindakan ilegal tidak akan luput dari hukuman. Dengan adanya keberanian dari Satres Narkoba Polres Sukabumi, diharapkan akan semakin banyak pelaku ilegal yang dapat diungkap dan dibawa ke pengadilan. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat.