RAGAMBAHASA.com || Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas melakukan peninjauan terhadap irigasi Sungai Cikalong yang mengalami kerusakan dan menyebabkan banjir di permukiman Kampung Ciuyahan RT 03/09 Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/3/24).
“Pertama kali tanggul Sungai Cikalong jebol terjadi pada tanggal 16 Februari 2024 pukul 14.25 WIB. Tanggul sungai ini rusak di bagian ujung bronjong, sepanjang sekitar 20 meter,” ujar Ujang Sukandi, pengelola irigasi dari UPTD PU Wilayah Ciemas pada Senin (11/3/2024).
Ujang mengatakan bahwa penanganan darurat bencana merupakan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak seperti Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Pemerintah Desa Tamanjaya, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ciemas.
“Meskipun pengurusan sungai ini sebenarnya merupakan wewenang BPBD provinsi, kami tetap berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sukabumi. Kami dari UPTD PU Ciemas dan Dinas PU Kabupaten Sukabumi membantu dalam hal teknis seperti perencanaan anggaran belanja (RAB) dan sketsa gambar,” tambahnya.
“Warga merasa terancam dengan ancaman banjir ini karena ketika hujan terus-menerus, kemungkinan besar air akan kembali melanda permukiman dan masjid di sekitar. Apalagi dengan bulan Ramadhan yang akan segera tiba, curah hujan masih cukup tinggi,” ungkap Ujang.
Pemerintah setempat sedang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang diakibatkan oleh kerusakan irigasi Sungai Cikalong tersebut. Dengan peran serta semua pihak serta dukungan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan agar kehidupan warga dapat kembali normal tanpa adanya ancaman banjir yang mengintai setiap saat.