RAGAMBAHASA.com || Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah meresmikan kantor baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil Wilayah Sukabumi. Kantor yang baru dibuka ini berlokasi di Jl. Ciaul Baru No. 13, Kota Sukabumi, bersebelahan dengan SMAN 3 Kota Sukabumi.
Setelah beberapa tahun menggunakan gedung kontrakan dan berpindah-pindah lokasi, akhirnya UPTD Dukcapil Wilayah Sukabumi kini memiliki gedung kantor definitif yang layak dan representatif untuk memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Gedung yang ditempati tidaklah baru, melainkan merupakan bekas bangunan Sturada yang telah dialihfungsikan setelah proses serah terima dari DKIP ke Disdukcapil Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023.
Kehadiran kantor baru ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sukabumi. Dengan lokasi strategis di pusat kota, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil dapat lebih mudah.
Kantor baru ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang lengkap dan modern. Mulai dari ruang pendaftaran, ruang tunggu yang nyaman, hingga ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut. Tak hanya itu, kantor ini juga dilengkapi dengan sistem informasi canggih untuk mempercepat proses administrasi dan memberikan layanan yang lebih efisien.
Baca Juga: Berikut Jadwal Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Pada Bulan RamadhanÂ
Sekretaris Disdukcapil Redi Trisna Sanjaya Mengungkapkan ”Alhamdullilah Dengan Kehadiran Kehadiran kantor baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di wilayah Sukabumi. Masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan atau harus bepergian jauh ke kantor pusat untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka dapat dengan mudah mengurus KTP, akta kelahiran, dan berbagai dokumen administrasi lainnya dengan cepat dan efisien,” Tungkasnya.
Baca Juga: Memastikan Hak Warga : Pelayanan E-KTP Dari UPTD Disdukcapil Surade
Dengan adanya kantor baru ini, pemerintah daerah sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Harapannya, keberadaan kantor baru dapat membuat masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik dan mendapatkan akses pelayanan yang mudah dan cepat.
Kantor baru UPTD Disdukcapil Wilayah Sukabumi di Jl. Ciaul Baru No. 13 ini merupakan sebuah terobosan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Sukabumi. Semoga masyarakat Sukabumi dapat merasakan manfaatnya dan lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.