RAGAMBAHASA.com || BNNK Sukabumi mengadakan rapat koordinasi untuk Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat (P3M) dalam rangka P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan perangkat daerah kabupaten Sukabumi pada hari Jumat (22/03/2024). Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, menyatakan kepada media bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi mengenai pentingnya peran semua elemen Pemerintah dan masyarakat dalam penanganan masalah narkoba di Sukabumi.
“Sangat penting untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat P4GN dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Melalui pemberdayaan, pemerintah mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Sudirman pada Jumat (22/03). Sudirman juga menyatakan bahwa dengan melibatkan masyarakat, akan tercipta lingkungan yang responsif dan proaktif dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, mengapresiasi upaya BNNK Sukabumi dalam mewujudkan Sukabumi Bersinar. Tri menyebut komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Sukabumi bebas narkoba, salah satunya dengan mengeluarkan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 4 tahun 2020 tentang program pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba.
“Dalam penanganan masalah ini, dibutuhkan tindakan berkelanjutan. Dalam situasi darurat ancaman narkoba, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika melalui pemetaan program pemberdayaan masyarakat. Kami mengapresiasi kerjasama BNNK dalam mewujudkan Sukabumi bersih dari narkoba,” pungkas Tri.