RAGAMBAHASA.com || Demi meningkatkan layanan publik yang terintegrasi dan terpadu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi merencanakan pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2024. Rencana ini diumumkan setelah adanya rapat pembahasan di Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Sekda Ade Suryaman di Ruang Rapat Dahlia BKPSDM Kabupaten Sukabumi pada hari Senin, 25 Maret 2024. Penyelenggaraan MPP ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah memiliki minimal satu MPP.
Rencananya, MPP di Kabupaten Sukabumi akan berlokasi di gedung Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penelitian dan identifikasi terhadap unit layanan dan jenis layanan yang akan disatukan di MPP. Mereka juga akan melakukan studi tiru terhadap MPP yang sudah ada di Kota Cimahi dan Kota Sukabumi.
“Kita juga tengah siapkan Surat permohonan ke Menpan RB, lalu penataan tempat, MOU/PKS dan lain-lain. Terdekat kita akan Study tiru terkait MPP ini dengan Kota Cimahi dan Kota Sukabumi,” kata Ali
Rencananya, Soft launching MPP di Kabupaten Sukabumi akan dilakukan pada peringatan HUT Kabupaten Sukabumi di bulan September 2024, sementara grand launching-nya bersama dengan Menpan RB direncanakan pada bulan Desember. MPP ini merupakan bagian dari Optimalisasi Pelayanan Perizinan dan Program Peningkatan Iklim Investasi. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.
“MPP adalah sebuah lokasi terpadu yang menawarkan pelayanan terpadu mulai dari perizinan, dokumen kependudukan dan hal hal yang terkait layanan publik Dan grand launchingnya dengan Menpan RB pada bulan Desember,” Lanjutnya
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebutkan bahwa MPP adalah indikator kualitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat. Ia berharap MPP dapat memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat dalam berbagai urusan. MPP diharapkan bisa menjadi terobosan baru dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mendukung penuh keberhasilan MPP ini.
“Di mana menjadi tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN/BUMD dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” Jelasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat seperti Staf Ahli PEK, Asisten Pemkesra, Asisten Adm Umum, Inspektorat, BKPSDM, Bappelitbangda, BPKAD, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda, serta tamu undangan lainnya. Semoga dengan adanya MPP, pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi akan semakin baik dan terarah.