RAGAMBAHASA.com || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (3/4/2024) pagi.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat daerah, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Hotel Augusta Palabuhanratu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa FKP ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemberi dan penerima layanan agar layanan yang diberikan pemerintah daerah dapat memenuhi harapan masyarakat.
Ali menyatakan bahwa konsep konsultasi publik hari ini difokuskan pada usaha untuk menciptakan MPP yang lebih efisien dalam pemberian izin dan menggabungkan semua layanan publik menjadi satu.
“Kita ingin menghadirkan konsep satu titik pelayanan yang bisa diakses secara konvensional, digital, mobiling, maupun mandiri. Namun, semua itu harus dimulai secara konvensional terlebih dahulu sebelum kemudian dilakukan pemudahan akses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menyebutkan bahwa MPP yang akan dikelola di kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, berlokasi di Jalan Bhayangkara KM 1, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
“Kantor kita, di lantai pertama, akan direvitalisasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan 29 layanan yang akan disediakan oleh MPP nantinya. Kami berharap jumlah layanan ini bisa bertambah seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Terkait dengan target soft launching MPP, Ali menyatakan bahwa akan dilakukan pada peringatan hari jadi Kabupaten Sukabumi di bulan September 2024. “Rencananya grand launching akan dihadiri oleh Menpan RB pada bulan Desember,” pungkasnya.
Semua langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.