RAGAMBAHASA.com || Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia bertempat di Pendopo Sukabumi Jumat (3/5/2024).
Diketahui 5 perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, DINSOS, DINKES, DISDIK serta DISDUKCAPIL
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai standar pelayanan-pelayanan yang akan menjadi penilaian mulai dari Input, Proses, Output dan Pengaduan.
Sekda Ade dalam arahannya menyatakan bahwa Rapat Koordinasi antar Perangkat Daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi meningkat.
Menurutnya, setiap Perangkat Daerah dapat memantau progres kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan.
“Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini,” jelasnya.
Sekda berharap 5 perangkat daerah yang akan dinilai Ombudsman untuk mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan.
“Bagi Perangkat Daerah yang dinilai maupun pendukung diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik di tahun sebelumnya,”pungkasnya.