RAGAMBAHASA.com || Demi meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi akan memusatkan 29 unit layanan secara terpadu di Mal Pelayanan Publik. Hal itu disampaikannya, Jumat (3/5/2024).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, Kantor PMPTSP Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu lokasi yang akan ditetapkan menjadi mal pelayanan publik. Sementara peresmiannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kantor ini akan direvitalisasi menjadi mal pelayanan publik dan akan launching di Bulan September pada saat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Ali menyadari, sejauh ini pihaknya masih terdapat kekurangan, namun dirinya berkomitmen akan terus bersemangat memberikan layanan prima terhadap masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya teman-teman perangkat daerah bisa turut berkontribusi memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kita,” tandasnya