RAGAMBAHASA.com || Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai Dinas Budaya Pemuda dan Olaharaga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, berlangsung di GOR Cisaat, Rabu, 8 Mei 2024.

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana mengatakan, terkait JKK dan JKM ini telah dikerjasamakan antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya  sangat bermanfaat sekali bila terjadi kecelakaan.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

Sekda dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu fase penting yang menjadi wujud dari perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak para pegawai.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memberikan Perlindungan Sosial Kepada masyarakat khususnya para pekerja,termasuk para Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi” terangnya

Sekda mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi  dengan penuh perhatian untuk menggali informasi yang  berguna.

“Semoga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur di lingkungan Disbudpora selalu menjaga keselamatan” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketegakerjaan Oky Widya Ganda menjelaskan, sosialisasi  bertujuan agar banyak kalangan memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.

Serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas

Ia menambahkan, jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh.

“Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis,” ungkapnya.

Dikahir acara dilakukan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 111 atlet Kabupaten Sukabumi yang mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok.