RAGAMBAHASA.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, secara resmi membuka acara sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pegawai Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pegawai tentang hak-hak mereka terkait JKK dan JKM.

Dalam pidatonya, Ade Suryaman menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar para pegawai dapat memanfaatkan program JKK dan JKM dengan baik. Dia juga menekankan bahwa meskipun diharapkan tidak ada kecelakaan, namun JKK dan JKM dapat memberikan perlindungan yang dibutuhkan.

“Masih banyak pegawai yang kurang memahami hak dan kewajiban mereka terkait JKK dan JKM. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pegawai bisa lebih memanfaatkan program ini dengan baik,” ujarnya.

Sebagai bagian dari acara ini, 111 atlet Kabupaten Sukabumi yang akan mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok juga menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, H. Ardiana Tresnawiana, menjelaskan bahwa program JKK dan JKM ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai dan atlet di Kabupaten Sukabumi.

“Program ini sangat bermanfaat, bukan hanya bagi pegawai tetapi juga bagi atlet di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pegawai dan atlet tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi mereka saat bekerja. Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan berbagai manfaat, termasuk biaya transportasi dan pengobatan, tanpa batas sesuai dengan indikasi medis.

“Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan berbagai manfaat, termasuk biaya transportasi dari lokasi kecelakaan ke rumah sakit serta biaya pengobatan hingga sembuh, tanpa batas sesuai dengan indikasi medis,” pungkasnya.