RAGAMBAHASA.com || Dinas Pendidikan Sukabumi mengeluarkan edaran bernomor 400.3.1/3910-Sekret/2024 terkait perihal Himbauan Study Tour pada Satuan Pendidikan, Senin (13/05/2014).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.Ip, MM saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan menyikapi keluarnya surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/Kesra Tanggal 8 Mei 2024, tentang Study

Tour pada satuan Pendidikan dan Memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait Study Tour Satuan Pendidikan
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait Study Tour Satuan Pendidikan

“Satuan Pendidikan yang dimaksud dimulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sehubungan hal tersebut dan kami minta kepada seluruh kepala satuanpendidikan pada semua jenjang pendidikan pada Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten sukabumi, untuk memperhatikan beberapa hal terkait,” ucapnya.

Eka Nandang menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain : 1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota dilingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmupengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagisatuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

“Dalam poin kedua kami sampaikan, Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terkait kelayakan teknis kendaraan,” imbuhnya.

Lebih lanjut pada poin ke 3, Pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

“Surat Edaran tersebut kami tujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta dengan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP se-Kabupaten Sukabumi. Tak lupa kami juga turut berduka dan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa para siswa siswi serta Guru SMK Lingga Buana saat perjalanan Study tour beberapa waktu lalu,” pungkasnya.