RAGAMBAHASA.com || Bupati Sukabumi Marwan Hamami serahkan kurang lebih 750 Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja atau PPPK, dalam kegiatan upacara penyerahan simbolis di lapang Cangehgar, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (22/5) kemarin,.
Marwan menjelaskan, sebanyak 750 PPPK yang mendapat SK merupakan pengankatan di tahun 2023, untuk itu diharapkannya dapat mengoptimalkan kinerjanya kedepan.
Sejauh ini, kata Marwan jumlah pengangkatan 750 tersebut masih jauh dari harapan dari kuota jatah yang ditargetkan 800 PPPK, karena keterbatasan anggaran baru bisa mengangkat 750, namun begitu hal itu bukan persoalan jika diimbangi dengan kinerja yang baik.
“Kalau secara jumlah PNS yang pensiun hampir 8000 orang saat ini, dan ini masih jauh dari harapan, tapi dengan pengangkatan ini mereka bisa terutama dari kinerja, optimalisasi kinerja mereka ada semangat lagi, pengangkatan ini mudah mudahan memotivasi mereka untuk mengoptimalkan kinerja,” ujar Marwan.
“Yang pensiun 8000, terutama pendidikan dan kesehatan kita perlu banyak, bukan berkurang, harusnya mereka, dibaturmah satu dokter berapa orang, di kita mana gak ada,” tambahnya.
Marwan menyebut, anggaran yang di alokasikan untuk menggaji ratusan PPPK mencapi hampir 3 miliar, dan semua merupakan anggaran dari dana pemerimtah daerah kabupaten Sukabumi.
“Semua oleh pemda tinggal mengurangi, sudah pusing kalau menghitungmah, paling banyak pendidikan dan kesehatan yang banyak. Untuk tahun ini 2024, yakin ada lagi, tapi karena mungkin pergantian pemerintahan ditahan dulu,” terangnya.
Dengan anggaran yang cukup banyak untuk menggaji PPPK tersebut, Marwan mengaku berpengaruh terhadap anggaran untuk pembangunan, sehingga tidak heran anggaran tahun sekarang menurun.
“Yang sudah direncanakan di geser dulu untuk membayar PPPK, insfrastruktur terutama, untuk kesra saja kita hampir setengahnya hilang anggaran. Makanya kenapa, terutama jalan bukan kita tidak pelihara, makanya yang penting penting saja yang nilai ekonomi jalan itu sangat tinggi baru kita benahi,” jelasnya.
“Tapi kalau rakyat kan tidak hapal, bilangnya sudah bayar PBB, mayar pajak lah, tapi kalau dihitung akumulasi dari pembayaran pajak PBB pun tidak akan nyambung, karena kan kalau pajak sifatnya bukan nuntut harus kembali lagi ketempat itu, berbicaranya secara makro keseluruhan kepentingan,” tegasnya.
Saat disinggung terkait pegawai PPPK yang masih terlibat dalam rangkap jabatan dengan menjadi petuga panitia pemilihan kecamatan, Marwan menegaskan hal itu bukan tidak diperbolehkan namun, harus bisa mengendalikan setiap persoalan dilapangan saat menjadi petugas PPK tersebut.
“Sebenarnya bukan rangkap jabatan, tadi itu PPK kecamatan sebetulnya kalau sudah diangkat PNS itu tidak boleh, tapi kalau masih ada ruang mereka justru harus yang bisa mengendalikan persoalan,” bebernya.
“Dan panitia pemilikan kecamatan ini kan sekarang disorot bermasalah di perekrutan, kita tidak bisa pungkirilah, karena ketika kita ricek dari hasil kemarin di pelantikan, dilihat data itu larinya jelas kemana kemana, jadi ada arogansi komunitas, ada alokasi lembaga,” tandasnya.