RAGAMBAHASA.com|| Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan keracunan massal yang terjadi di Kampung Cimanggir RT 02/01 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

“Saya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Sejauh yang saya tahu, ada korban jiwa,” kata Yudha pada Selasa (11/6/2024).

Yudha telah menginstruksikan Komisi IV DPRD untuk segera turun ke lokasi. “Saya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan harus lebih teliti dalam memantau kondisi masyarakat. Jika ada acara atau kegiatan, saya rasa penting untuk memeriksa asal makanan yang disajikan,” ujarnya.

“Kerja sama yang solid diperlukan untuk melindungi masyarakat dari makanan yang tidak higienis, terutama yang berpotensi menimbulkan keracunan. Perlu ada perbaikan cepat agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan keracunan massal di Kampung Cimanggir RT 02/01 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Penetapan ini dilakukan setelah adanya korban jiwa.

Dugaan keracunan bermula pada Minggu, 9 Juni 2024. Ratusan warga mengonsumsi makanan di acara syukuran pra-pernikahan di Kampung Cimanggir, termasuk yang membawa makanan tersebut ke rumah dan menyantapnya. Keluhan mulai dirasakan pada Minggu malam. Kemudian pada Senin pagi, 10 Juni 2024, warga mulai mendatangi puskesmas.

Korban berasal dari Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Data sementara menunjukkan korban berjumlah 122 orang dengan satu korban meninggal dunia atas nama Nasyifa Rahayu (9 tahun). Dari 122 korban, 76 orang berada di bawah pengawasan Puskesmas Sagaranten dan 46 di Puskesmas Curugkembar.

Beberapa hari sebelumnya, ratusan warga dari sejumlah kampung di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, juga mengalami hal serupa, menjadi korban keracunan massal setelah menyantap makanan yang dibagikan di acara syukuran warga setempat.