RAGAMBAHASA.com || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (20/6/2024).
Dalam acara ini, Disdukcapil menyediakan layanan Adminduk (KTP, KK, Surat Pindah, Aktivasi NIK).
Pembukaan MPP Bergerak dan peluncuran inovasi LINK-SATU ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal atau unit penyedia layanan MPP.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyatakan kebanggaannya atas peluncuran MPP Bergerak dan inovasi LINK-SATU di Kabupaten Sukabumi. Hal ini diharapkan dapat memberikan layanan yang mudah, murah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Saya sangat bangga dengan peluncuran Mal Pelayanan ini, karena MPP merupakan mimpi kami sejak tahun 2005, dan akhirnya tahun ini MPP telah terwujud,” ujarnya.
Kehadiran MPP dapat mempercepat proses layanan bagi masyarakat, dan diharapkan dapat memenuhi harapan serta keluhan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. “MPP diharapkan dapat mempercepat layanan bagi masyarakat,” tambahnya.