RAGAMBAHASA.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami secara resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Keliling dan meluncurkan inovasi Link-Satu (Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu, Satu Atap Satu Pintu) di Halaman Kantor Setda, Palabuhanratu, pada Kamis, 20 Juni 2024. Pembukaan ini ditandai dengan pemukulan gong.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, menjelaskan bahwa MPP Keliling dan inovasi Link-Satu dibentuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, serta untuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.

“Mal pelayanan bergerak ini adalah sebuah model yang bertujuan memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat,” jelasnya.

Ali Iskandar juga menyampaikan bahwa pelayanan MPP Bergerak ini akan dilakukan di lima lokasi, yaitu Pelabuhanratu, Cisaat, Sukaraja, Cicicurug, dan Surade.

Sementara itu, Bupati menyatakan bahwa pembukaan MPP dan inovasi Link-Satu merupakan langkah awal yang baik, tetapi harus terus berkembang secara berkesinambungan sebagai perwujudan semangat dan cara kerja baru dalam mengelola pelayanan pemerintahan.

“Pengelolaan pemerintahan berbasis digital atau digital governance adalah sebuah keniscayaan. Kehadirannya mengubah paradigma birokrasi yang kaku, berbelit-belit, dan lambat menjadi pola interaksi yang lebih interaktif, cair, dan cepat antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati berharap Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan penyelenggaraan pelayanan yang profesional dan responsif.

“MPP digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan instansi vertikal, penandatanganan komitmen bersama perangkat daerah, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan beberapa stakeholder.