RAGAMBAHASA.com || Rencana implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin mendekati kenyataan. Salah satu buktinya adalah akan diluncurkannya inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (20/6/24) mendatang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa peluncuran tersebut merupakan bagian dari uji coba pelaksanaan MPP. Sedangkan peresmian MPP akan dilakukan pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-154, yang jatuh pada September 2024 di Kantor DPMPTSP.

“Akan ada 78 jenis pelayanan, baik perizinan maupun non-perizinan dalam program MPP bergerak di Aula Setda pada tanggal 20 Juni nanti. Penyedia layanan terdiri dari 27 unit, mulai dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, hingga lembaga masyarakat,” ungkapnya pada Selasa (11/6/24).

Ia menjelaskan bahwa LINK-SATU di Aula Setda nantinya juga akan menyediakan pendampingan dalam mengurus izin berusaha melalui OSS RBA, pembuatan paspor, sertifikat halal, serta pelayanan Dukcapil dan Samsat. Ia berharap masyarakat dapat langsung menyaksikan berbagai kemudahan yang disediakan.

“Nantinya akan ada penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda dengan pihak ketiga atau setiap unit penyedia layanan di MPP. Pembentukan MPP ini bertujuan untuk memberikan alternatif layanan terpadu satu pintu dan satu atap kepada masyarakat agar bisa mendapatkan layanan yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau,” tegasnya.

Ali menekankan bahwa MPP merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021.

“In Syaa Allah, semua akan terealisasi dalam waktu dekat. Saat ini, Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar sebagai Kabupaten yang menyelenggarakan MPP,” pungkasnya.