RAGAMBAHASA.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-11 pada Tahun Sidang 2024 sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk bulan Juni 2024. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Sodikin, ST. Hadir juga Wakil Bupati Sukabumi, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi pada Jumat (21/06).

Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD.

Pimpinan DPRD berharap jawaban dan penjelasan yang disampaikan oleh Bupati dapat menjadi bahan kajian bersama untuk pembahasan lebih lanjut atas Raperda tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 bisa disetujui secara komprehensif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyepakati jadwal pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Pembahasan akan dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan mitra kerja perangkat daerah mulai tanggal 24 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD. Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan dijadwalkan pada bulan Juli 2024.

Pimpinan DPRD juga mengingatkan Komisi-Komisi untuk segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan tepat waktu. Persiapan yang matang diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan dan penetapan Raperda sehingga pelaksanaan APBD di tahun mendatang dapat berjalan lebih baik.

Sebagai penutup, pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, unsur FORKOPIMDA, serta para undangan yang telah mengikuti rapat paripurna dengan seksama.