RAGAMBAHASA.com || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (21/06/2024). Agenda rapat ini adalah penyampaian Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbangan saran, masukan, dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Sumbangan saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dipertimbangkan dan disepakati bersama,” ujar H. Marwan Hamami melalui sambutan tertulisnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan inovasi dalam penyusunan kebijakan dan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah juga akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, mulai dari Musrenbang Desa hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Dalam Musrenbang ini, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” tambahnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa pendapatan Kabupaten Sukabumi belum optimal karena kurangnya pengelolaan database. Namun, penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Objek Pajak (NOP) diharapkan dapat menjadi solusi.

Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum telah sesuai dan siap untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.