RAGAMBAHASA.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tingkat Kabupaten Sukabumi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 3 Juli 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengkonfirmasi bahwa pihaknya bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) menerima undangan dari BNNK untuk menerima penghargaan tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, pada pagi tadi kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima undangan dari BNNK Sukabumi untuk menerima penghargaan bersama beberapa OPD lainnya. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,” ujar Eka Nandang.
Menurut Eka Nandang, Dinas Pendidikan mendapat penghargaan tersebut atas partisipasinya dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika di Kabupaten Sukabumi.
“Dinas Pendidikan diberikan penghargaan atas partisipasinya dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam bidang pendidikan,” jelasnya.
Eka Nandang berharap penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus meminimalisir penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Mudah-mudahan dengan adanya Lomba Desa dan Kelurahan Bersinar ini, kita dapat lebih menggiatkan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga Kabupaten Sukabumi bebas dari narkoba,” tambahnya.
Diketahui bahwa penghargaan dari BNNK Sukabumi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2024 serta Pemberian Penghargaan P4GN Tingkat Kabupaten Sukabumi.