RAGAMBAHASA.com || Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk bersatu dalam memerangi narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara Peluncuran Lomba Desa dan Kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba) Se-Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Setda, Palabuhanratu, pada Rabu, 3 Juli 2024.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Sukabumi, terutama masyarakat di Desa, untuk bersama-sama melawan penyelundupan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Marwan.
Bupati menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba akan merusak kesehatan fisik dan mental. “Penyalahgunaan narkoba akan mengganggu perkembangan sosial budaya. Narkotika dapat menyebabkan degradasi moral, merusak nilai-nilai budaya, dan mengganggu lingkungan keluarga,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Bupati, diperlukan upaya serius dan kolaboratif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Bupati mengapresiasi inisiatif BNN Kabupaten Sukabumi dalam menyelenggarakan Lomba Desa Bersinar. “Lomba desa dan kelurahan bersinar ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, dimulai dari tingkat desa-desa,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, menyatakan bahwa pada tahun 2030, Indonesia akan mengalami apa yang disebut sebagai bonus demografi, di mana jumlah usia produktif lebih banyak daripada usia tidak produktif.
“Kondisi ini harus dipersiapkan sejak sekarang, salah satunya dengan memastikan bahwa masyarakat kita bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Sudirman menyampaikan bahwa Lomba Desa Bersinar tahun 2024 melibatkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sukabumi. “Jika tahun sebelumnya terbatas, sekarang seluruh desa dapat berpartisipasi dalam lomba desa bersinar ini,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten dan BNNK dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Bersinar untuk Indonesia Bersinar.
Program Desa Bersinar merupakan salah satu langkah dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, dengan tujuan meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam menjalankan program Desa Bersinar.