RAGAMBAHASA.com || Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, melalui Bidang Sumber Daya Air, mengadakan rapat pra konstruksi (PCM) sebagai persiapan sebelum pelaksanaan pekerjaan. Pertemuan ini dilaksanakan di aula Kantor Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Palabuhan II Kota Sukabumi, pada Kamis (12/07/24).
PCM merupakan langkah awal yang melibatkan penyedia jasa dan pihak dinas setelah diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan pekerjaan. Rapat ini dihadiri oleh 45 kontraktor rekanan CV yang akan melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi (RJI) yang ditunjuk oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bidang Irigasi.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Dinas PU, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang SDA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala UPTD dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi, Direktur CV, BPJS, Laboratorium Bahan Konstruksi, serta para pengawas yang akan bertugas di masing-masing wilayah kerja.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Agus Hermawan, ST., menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan para rekanan CV dalam melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi. “Kami membahas berbagai aspek terkait pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi yang berada di bawah kewenangan Dinas PU Kabupaten Sukabumi, yang dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan Juli ini,” ungkap Agus.
Agus juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dari awal hingga akhir pelaksanaan proyek. “Sekecil apapun kelalaian terhadap aturan dapat berpengaruh terhadap konstruksi, perangkat kegiatan, maupun pihak dinas. Oleh karena itu