RAGAMBAHASA.com || Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi telah menyerahkan puluhan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban terdampak bencana longsor pada tahun 2018.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyatakan bahwa dokumen kependudukan yang telah diserahkan kepada korban terdampak longsor mencakup 57 KTP dan 32 KK untuk 104 orang.

“Hari ini, kami telah menyerahkan dokumen berupa KTP dan KK kepada warga Bantaragung yang terdampak bencana pada tahun 2018, sebanyak 104 orang,” kata Amir pada Senin (22/7/2024).

Amir berharap dokumen kependudukan yang diberikan dapat bermanfaat dan mempermudah mereka dalam keperluan administrasi lainnya.

“Kami berharap dokumen ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasi lainnya, baik yang ingin bepergian ke luar kota atau keperluan lainnya. Jadi ini resmi kami pindah antar kampung,” tutupnya.