RAGAMBAHASA.com || Dalam rangka mendukung komitmen pelayanan penerbitan sejuta Nomor Induk Berusaha (NIB) tahun 2024 di seluruh Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi inisiasi program penerbitan NIB melalui program NIB Lumpat (Layanan Usaha UMKM Cepat).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan, Pemprov Jabar menargetkan penerbitan satu juta NIB tahun 2024 di 27 Kota Kabupaten se-Jawa Barat.
Lanjut Ali Iskandar, Pemprov Jabar menargetkan kabupaten Sukabumi mampu menerbitkan 55 ribu NIB di tahun 2024 ini.
“Dimana capaian tahun 2023 sebanyak 44 071 telah diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ali Iskandar, Selasa (30/07/2024).
Melalui program NIB Lumpat (Layanan Usaha UMKM Cepat) percepatan kepemilikan NIB pelaku UMKM di kabupaten Sukabumi terealisasi.
Ali Iskandar memastikan target penerbitan NIB yang diberikan kepada Kabupaten Sukabumi berhasil tercapai.
“Untuk pembuatan NIB terbanyak pertama wilayah kecamatan Cicurug dengan jumlah 2.778, selanjutnya Cisaat telah diterbitkan 2.602 NIB, lalu Cibadak dengan jumlah 2.453, jumlah NIB yang telah diterbitkan kabupaten Sukabumi sebanyak 56.450 NIB,” papar Ali Iskandar.
Masih kata Ali Iskandar, pihaknya berkomitmen memudahkan investasi di Sukabumi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berupaya mendukung peningkatan dan percepatan pelayanan perizinan terkhusus bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah kabupaten Sukabumi,” tukasnya
“Akselerasi target penerbitan 55 ribu NIB pelaku usaha mikro kecil (UMK) di 47 kecamatan sudah kami laksanakan dengan bersinergi bersama DKUKM dan Disdagin melalui pembagian wilayah penerbitan NIB bagi masyarakat.” pungkasnya.