RAGAMBAHASA.com || Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024 resmi dilantik dalam Acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi. Acara ini berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat tersebut, dilakukan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, DPMPTSP, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan acara pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2019-2024. Acara ini menjadi momen penting untuk memberikan penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Saya secara pribadi, serta atas nama pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu anggota DPRD masa bakti 2019-2024. Mereka telah bekerja, berdedikasi, dan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah melalui berbagai sumbangsih pemikiran demi kemajuan dan keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan harapan kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Sukabumi. Ia percaya bahwa anggota DPRD yang baru dilantik adalah individu-individu terpilih yang memiliki integritas dan komitmen kuat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan.
“Saya percaya, bapak dan ibu anggota DPRD periode 2024-2029 adalah orang-orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen kuat. Harapan saya, apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan. Seluruh catatan dan rekomendasi yang telah diberikan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh anggota DPRD periode 2024-2029,” pungkasnya.