RAGAMBAHASA.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, resmi mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dalam sebuah upacara khidmat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Para putra-putri terbaik hasil seleksi ini akan menjalankan tugas penting mengibarkan Sang Merah Putih pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79, yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di Lapang Cangehgar Palabuhanratu.
“Menjadi anggota Paskibraka adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Kembangkan semangat untuk membangun bangsa, memajukan negeri, dan mengharumkan nama daerah melalui kontribusi positif di masa depan,” pesan Bupati Marwan Hamami kepada anggota Paskibraka Kabupaten Sukabumi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono, menjelaskan bahwa total anggota Paskibraka Kabupaten Sukabumi berjumlah 34 pelajar SMA/sederajat. Dua di antaranya akan bertugas di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Setelah menjalani proses pelatihan, bimbingan, serta karantina, mereka siap menjalankan tugas pada 17 Agustus mendatang,” pungkasnya.