RAGAMBAHASA.com ||SUKABUMI – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sukabumi secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi dalam Pilkada mendatang.

Sekretaris DPC PKB Kota Sukabumi, Iman Dermawan, menyampaikan bahwa SK rekomendasi tersebut dikeluarkan serentak oleh DPP PKB pada 18 Agustus 2024.

“Alhamdulillah, SK dari PKB untuk pasangan bakal calon Achmad Fahmi dan Dida Sembada telah resmi dikeluarkan,” ungkapnya pada Senin (19/08/2024).

PKB bersama dengan koalisi partai pengusung lainnya, yaitu PKS dan Gerindra, telah sepakat mengusung pasangan ini. Mereka kini hanya tinggal menyiapkan pendaftaran ke KPU.

“Untuk Pilkada ini sudah aman. Kami hanya berharap pasangan yang kami usung bisa memenangkan kontestasi ini,” tambah Iman.

Terkait komitmen koalisi yang mengusung Achmad Fahmi dan Dida Sembada, hal tersebut telah dikomunikasikan langsung dengan Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar.

“Komitmen ini memang belum dibahas secara rinci, namun arahannya sudah jelas. PKB berkomitmen penuh sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh Gus Imin,” tutup Iman.

Pasangan bakal calon Achmad Fahmi dan Dida Sembada didukung oleh koalisi PKS, Gerindra, dan PKB dengan total 14 kursi di legislatif.