RAGAMBAHASA.com || Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu dari 18 kabupaten dan kota di Indonesia yang turut serta dalam peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol secara serentak, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian.

Hinsa Siburian menjelaskan bahwa pembentukan CSIRT merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, serta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi. CSIRT memiliki peran penting dalam mendeteksi, merespons, dan menangani serangan siber dengan cepat dan efektif, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif terhadap operasi pemerintah.

“Tim CSIRT adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan integritas sistem informasi pemerintah dari ancaman siber,” jelasnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, berkomitmen mendukung penuh program CSIRT yang digagas oleh BSSN. Ia menyadari bahwa pembentukan tim siber di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia akan membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan siber.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung program ini demi mewujudkan keamanan siber yang optimal,” pungkasnya.