RAGAMBAHASA.com || Setelah penantian yang cukup panjang, Alun-Alun Laut Gadobangkong di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan fasilitas publik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi di Pendopo Palabuhanratu, Kamis (12/9/2024). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, selaku Pengelola Barang Milik Daerah. Acara tersebut turut disaksikan oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, unsur Forkopimda, dan Camat Palabuhanratu.

Bupati Marwan menyampaikan bahwa pembangunan Alun-Alun Laut Gadobangkong merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proyek ini termasuk dalam rencana strategis Gubernur Jawa Barat 2018-2023 terkait pengembangan sarana dan prasarana perumahan serta permukiman.

“Alun-alun ini menjadi simbol kemajuan Ibukota Kabupaten Sukabumi dan menambah daya tarik wisata yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan. Ia menambahkan bahwa kehadiran Alun-Alun Gadobangkong, dengan berbagai fasilitasnya, akan mempercantik kawasan wisata Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp).

Bupati juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jabar dalam memajukan pariwisata di Kabupaten Sukabumi, sejalan dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat Selatan. Marwan berharap fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga pusat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kondusivitas lingkungan di kawasan tersebut. “Fasilitas ruang terbuka publik di Kecamatan Palabuhanratu ini harus kita pelihara bersama-sama,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar, Indra Maha, menambahkan bahwa pembangunan Alun-Alun Gadobangkong merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam menciptakan lingkungan perumahan yang berkelanjutan. Ia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.

“Pembangunan ini penuh tantangan, tetapi akhirnya selesai dan siap dikelola oleh Pemkab Sukabumi,” ujarnya. Indra juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Sekda, dan jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang baik. “Semoga Alun-Alun Gadobangkong bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.