Ragam Bahasa.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menetapkan nama untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Penetapan tersebut sangat ditunggu mengingat hampir satu bulan lebih paska pelantikan, DPRD Kabupaten Sukabumi dijabat Ketua Sementara.

Melalui salinan surat yang beredar di awak media, nomor B-74/DPP/GOLKAR/IX/2024 Prihal Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan berdasar salah satunya pada surat DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor B-73/GOLKAR/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPP Golkar menetapkan dan mengesahkan Budi Azhar Mutawali, S.IP sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

Surat yang ditantatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji tertanggal 8 September 2024 itu sekaligus memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Budi Azhar Mutawali membenarkan atas terbitnya surat tersebut. Ia mengaku surat tersebut telah diterima langsung oleh dirinya dari DPP yang diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily pada Senin 9 September 2024.

“Iya benar, mohon doanya agar saya diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah ini dengan baik,” kata Budi kepada, melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2024).

Terkait dengan prosedur penetapan dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi definitif, Budi menyebut bahwa proses penetapannya akan dilalui melalui paripurna DPRD, kemudian diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat. “Untuk prosedur lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Sekretaris DPRD,” ujarnya.