RAGAMBAHASA.com || Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi tengah mempercepat proses perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula (DP4).

Upaya ini difokuskan pada para siswa sekolah yang akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Redi Trisna Sanjaya, menjelaskan bahwa sesuai dengan kewenangan Disdukcapil sebagai instansi yang bertanggung jawab untuk menyediakan identitas kependudukan, pihaknya memiliki tugas untuk menyelesaikan perekaman DP4 menjelang Pilkada serentak.

“Disdukcapil Kabupaten Sukabumi bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah sebelum Pilkada, terutama bagi para pemilih pemula,” ujar Redi pada Minggu (22/09).

Menurut Redi, dari target 12 ribu siswa yang harus direkam datanya, sekitar 10 ribu siswa sudah terdaftar. “Perekaman telah berjalan dalam berbagai kegiatan pelayanan harian. Saat ini, sekitar 2 ribu data siswa di sekolah menengah atas masih perlu kami rekam,” jelasnya.

Kegiatan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) di sekolah-sekolah akan dimulai pada Oktober 2024. Redi optimis bahwa pencetakan KTP-el dapat diselesaikan sebelum Pilkada berlangsung. Namun, ia mengakui bahwa kendala anggaran membatasi proses pencetakan KTP-el saat ini. “Kami masih menunggu anggaran perubahan untuk pencetakan KTP-el. Stok KTP-el saat ini hanya cukup untuk pelayanan harian,” ungkapnya.

Redi juga mengimbau masyarakat, terutama yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih, untuk proaktif melakukan perekaman data secara mandiri.

“Masyarakat dapat langsung datang ke dinas atau ke UPTD terdekat. Untuk pemilih pemula, perekaman dapat diselesaikan dalam satu hari. Jika datang sebelum jam 12 siang, KTP bisa langsung diambil di hari yang sama,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah ini, Disdukcapil berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada meningkat dan proses pemilu berjalan lancar tanpa kendala administrasi kependudukan.