RAGAMBAHASA.com  || Mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana bantuan dari BUMN untuk uji kompetensi wartawan. Pemeriksaan ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024, bersama tiga saksi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Hendry Ch Bangun telah hadir memenuhi panggilan polisi. Namun, terlapor meminta penundaan pemeriksaan karena pengacaranya tidak bisa hadir untuk mendampingi.

Ade Ary menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada pekan depan, meskipun belum ada detail lebih lanjut mengenai tanggal pasti.

“Kami akan menjadwalkan pemeriksaan ulang minggu depan karena kuasa hukum yang bersangkutan berhalangan hadir,” jelas Ade Ary.