RAGAMBAHASA.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semakin aktif mempermudah masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha.

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang belum lama ini diadakan di Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah.

Ali Iskandar menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan izin usaha. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM, agar mereka bisa memperoleh legalitas usaha dengan lebih cepat dan mudah,” ujar Ali pada Rabu, (16/10).

“Langkah ini penting untuk meningkatkan ekosistem investasi di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Layanan penerbitan NIB ini, lanjut Ali, tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, tetapi juga mempercepat perkembangan ekonomi daerah. Dengan legalitas usaha, para pengusaha dapat lebih percaya diri mengembangkan bisnisnya.

“Selain itu, ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan akses permodalan dan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Ali juga menambahkan bahwa masyarakat Jampang Tengah menyambut positif kegiatan ini, mengingat penerbitan NIB langsung di desa sangat membantu dan menyederhanakan proses yang sebelumnya dianggap rumit.

“Banyak pelaku usaha lokal yang merasa terbantu karena tidak perlu jauh-jauh mengurus izin usaha ke kota,” ucapnya.

“Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya layanan NIB ini, yang membuat proses izin usaha menjadi lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor UMKM. Dengan semakin banyaknya usaha yang terdaftar secara legal, diharapkan perekonomian Kabupaten Sukabumi bisa tumbuh lebih kuat dan inklusif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di berbagai desa, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh NIB dengan mudah. Ini juga akan berdampak positif pada peningkatan iklim investasi di Sukabumi,” tutup Ali Iskandar.