RAGAMBAHASA.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, didampingi Subkoordinator Perencanaan dan Evaluasi, menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini merupakan bagian dari pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Selasa (22/10/24)
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program kerja lintas sektor di Kabupaten Sukabumi. Fokus utama pembahasan adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemerintahan, termasuk dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil menyampaikan paparan terkait rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan akses layanan kependudukan lebih merata, terutama di daerah-daerah terpencil. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dalam layanan, baik melalui digitalisasi maupun pendekatan langsung kepada masyarakat seperti program Mopeling,” ujar Kepala Disdukcapil.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I DPRD memberikan perhatian khusus pada pelayanan yang bersifat strategis, seperti percepatan perekaman KTP-el, penyelesaian dokumen akta kelahiran, dan peningkatan sistem pelayanan berbasis teknologi. Ketua Komisi I menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan aspek fundamental yang berdampak langsung pada hak-hak warga negara.
Subkoordinator Perencanaan dan Evaluasi Disdukcapil menambahkan bahwa program yang dirancang untuk tahun 2025 tidak hanya fokus pada pelayanan langsung, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan Disdukcapil tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan di masa depan,” jelasnya.
Selain membahas target dan prioritas program kerja, rapat ini juga menjadi ajang evaluasi atas pencapaian kinerja Disdukcapil selama tahun 2024. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota DPRD untuk perbaikan pelayanan publik ke depan.
Dengan pembahasan yang komprehensif ini, diharapkan RKPD Tahun 2025 dapat menjadi landasan strategis dalam mewujudkan pelayanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kepala Disdukcapil mengakhiri presentasinya dengan optimisme bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan mempercepat terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam penyusunan RKPD yang akan memandu pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2025, khususnya dalam sektor administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.