RAGAMBAHASA.com || Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor melaksanakan operasi barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi. Operasi ini berlangsung dari Selasa (22/10) hingga Rabu (23/10) dan menargetkan empat kecamatan: Cicurug, Cibadak, Ciracap, dan Surade.
Dalam operasi gabungan ini, yang melibatkan Satpol PP, Bakesbangpol, dan bagian ekonomi Setda Kabupaten Sukabumi, berhasil disita sebanyak 354 bungkus atau 7.056 batang rokok ilegal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di pasar gelap,” jelas Muhamad Asep, Kabid Gaperda Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mengamankan dan mencegah peredaran rokok tanpa cukai yang dapat merugikan negara serta kesehatan masyarakat.