Ragambahasa.com || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, bersama Komisi I, mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 12 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk memantau perkembangan tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang sedang berlangsung.

Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, dan Sekretaris BPKAD. Iwan menekankan pentingnya profesionalisme KPU dan Bawaslu dalam menjalankan peran mereka selama proses Pilkada.

“Kami berharap Pilkada pada 27 November 2024 dapat berlangsung aman dan lancar, serta menghasilkan Bupati/Wakil Bupati terpilih dan Gubernur/Wakil Gubernur melalui penyelenggaraan yang bermartabat,” ujar Iwan pada Rabu, 13 November 2024.

Ia juga menekankan agar Bawaslu bersikap profesional dalam mengawasi proses Pilkada untuk memastikan hasil yang berkualitas dan tanpa cacat prosedural. Selain itu, Iwan meminta KPU dan Bawaslu agar memanfaatkan anggaran Pilkada 2024, yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, secara efektif untuk mendukung kelancaran tugas mereka. “Kami berharap anggaran tersebut digunakan secara efisien untuk menunjang kesuksesan kerja,” tambahnya.