RAGAMBAHASA.com || Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Dalam pelantikan ini, Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dilantik sebagai Ketua merangkap anggota.

Pelantikan berlangsung di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024), dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden, dan Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan para anggota Kompolnas.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian isi sumpah jabatan tersebut.

Sebagai informasi, Kompolnas adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Komisi ini terdiri dari sembilan anggota, di mana tiga di antaranya berasal dari unsur pemerintah atau ex officio.

 

Unsur pemerintah yang dimaksud adalah Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum. Sementara itu, enam anggota lainnya berasal dari kalangan pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.

Berikut adalah daftar lengkap anggota Kompolnas yang dilantik oleh Presiden Prabowo hari ini:

• Menko Politik dan Keamanan sebagai Ketua merangkap anggota
• Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
• Menteri Hukum
• Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
• Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
• Dr. Supardi Hamid
• Gufron
• Mochammad Choirul Anam
• Dr. Yusuf