RAGAMBAHASA.com || Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tujuh Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai kementerian koordinator dalam Kabinet Merah Putih. Tujuh kementerian koordinator tersebut disahkan pada 5 November 2024 dan dapat diakses melalui laman jdih.setneg.go.id.
Berikut tujuh Perpres yang telah disahkan:
1. Perpres Nomor 143 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
2. Perpres Nomor 141 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
3. Perpres Nomor 147 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Pangan
4. Perpres Nomor 145 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
5. Perpres Nomor 146 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
6. Perpres Nomor 144 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
7. Perpres Nomor 142 Tahun 2024: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Peraturan-peraturan tersebut mencakup struktur, tugas, fungsi, organisasi, dan ketentuan lainnya untuk setiap kementerian koordinator.
Sesuai dengan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, setiap kementerian koordinator akan mengoordinasikan berbagai kementerian, badan, atau lembaga sebagai berikut:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian ESDM
Kementerian BUMN
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Kementerian Pariwisata
Instansi terkait lainnya
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan:
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejaksaan Agung
TNI
Polri
Instansi terkait lainnya
Kementerian Koordinator Bidang Pangan:
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Badan Pangan Nasional
Badan Gizi Nasional
Instansi terkait lainnya
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan:
Kementerian ATR/BPN
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan
Instansi terkait lainnya
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
Kementerian Sosial
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Koperasi
Kementerian UMKM
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Instansi terkait lainnya
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:
Kementerian Agama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Instansi terkait lainnya
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan:
Kementerian Hukum
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Instansi terkait lainnya